Kemenperin rancang aturan pedoman wasdal untuk kepastian usaha
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merancang aturan pedoman pengawasan dan pengendalian (wasdal) untuk memberi kepastian usaha sebagai upaya mewujudkan tujuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
No comments:
Post a Comment